Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung telah menggelar pembukaan acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) MUI Provinsi Lampung dan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Lampung pada Jum’at (05/05/2017).
Acara berlansung di Hotel Nusantara Syariah yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta Nomor 50 Bandar Lampung pada Jum’at-Minggu 5-7 Mei 2017.
“Waktu dan Tempat, Rakerda dan Rakorda dilaksanakan pada hari Jum’at –Minggu tanggal 5-7 Mei 2017 bertepatan dengan tanggal 8-10 Sya’ban 1438 H, bertempat di Hotel Nusantara Syariah Jalan Soekarno Hatta Nomor 50 Bandar Lampung Provinsi Lampung,” ujar Drs. KH. Dimyati Amin saat membacakan laporan kegiatan.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh peserta berbagai daerah dari Sumatera Bagian Selatan.
“Untuk peserta, pertama peserta MUI Provinsi Lampung adalah MUI Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung dan pengurus MUI Provinsi Lampung, peserta lembaga otonomi MUI Provinsi Lampung. Kedua, peserta MUI se-SUMBAGSEL adalah MUI Provinsi Lampung, MUI Provinsi Sumatera Selatan, MUI Provinsi Bengkulu, MUI Provinsi Jambi, MUI Provinsi Bangka Belitung, dan MUI Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, serta lembaga otonomi MUI se-Provinsi Lampung” Tambahnya.
Drs. KH. Dimyati Amin menyebutkan sumber pembiayaan, dijelaskan bahwa biaya penyelenggaraan Rakerda dan Rakorda MUI tahun 2017 ini bersumber dari kas dari anggaran Provinsi Lampung, dan bantuan atas sumbangan dari pihak lain yang halal dan tidak mengikat.
“Sebagai manusia biasa yang lemah dan banyak kekurangan kami segenap panitia pelaksana mohon maaf atas segala macam bentuk kekurangan yang terjadi selama acara ini berlangsung baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja, selamat mengikuti rakerda dan dimohon pengarahan dari Ketua MUI Provinsi Lampung,” ujar Drs. KH. Dimyati Ketua Pelaksana kegiatan tersebut. (Ela Novita Sari)