Ketua MPR RI “Persatuan Indonesia Berarti Senasib Sepenanggungan”  

Share :

Bandar Lampung: Pada prinsipnya Sila ketiga menegaskan bahwa Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI, Dr. (H.C.)  H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M saat menyampaikan sosialisasi 4 pilar MPR RI pada peserta Rakorda dan Rakerda MUI lampung serta para mahasisiwa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung dalam acara RAKORDA MUI Lampung.

“Pada prinsipnya Persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mana boleh dalam negeri pancasila tanahnya 3000 hektar dan petani tidak punya tanah itu melanggar pancasila.” Jelas Dr. (H.C.)  H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M pada kamis, (05/05/2017)

Persatuan Indonesia, senasib sepenanggungan usaha bersama, nasionalisme Bung Karno mengatakan, negeri ini telah bersumpah bahwa kita ini keluarga besar bersatu satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air. Oleh karena itu kalau ada rakyat Indonesia yang miskin dan tidak berdaya. Ada rakyat Indonesia yang dihina agamanya. Ada rakyat Indonesia yang dinina pribadinya. Ada rakyat Indonesia yang mati karena sakit dan tidak bisa pergi ke rumah sakit karena saking miskinnya. Ada rakyat Indonesia yang kelaparan karena tidak bisa makan. Ada rakyat Indonesia setelah lulus tidak bisa bekerja karena tidak ada lapangan pekerjaan, maka negara mesti hadir dan berpihak kepada mereka tanpa kompromi.

“Jangan main-main dengan amanah, jika gak sanggup berhenti. Jangan khianat dengan perjuangan. Ini tuntuna pancasila dan juga agama. Seiring sejalan. Itulah makna nasionalismse,” Pungkas ketua MPR RI tersebut. (Siti Zubaidah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *