Dr. H. Lukmanul Hakim, M. Si: Identifikasi Masalah dan Solusi Bagi NKRI

Share :

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menghadirkan Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Dr. Lukmanul Hakim, M. Si dalam penggelaran acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) MUI Provinsi Lampung dan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Lampung pada hari kedua Sabtu (06/05/2017) di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung.

Dr. Lukmanul Hakim, M. Si menjelaskan kunci baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur adalah Ketaatan penuh kepada Allah SWT melalui QS. Al A’raf (7) : 96 yang artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Dalam kesempatan itu Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat memberikan 15 identifikasi masalah dan solusi bagi NKRI. Salah satunya mengenai berkembangnya sekte dan paham kegamaan esktrem yang mengancam kehidupan umat beragama, berbangsa, dan bernegara di wilayah, dan banyak

“Berkembangnya sekte dan paham kegamaan esktrem yang mengancam kehidupan umat beragama, berbangsa, dan bernegara di wilayah NKRI dapat di atasi oleh MUI untuk mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Tragedi Tolikara saat sholat Idul Fitri 1436 H solusi yang di berikan MUI ialah mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk menegakkan hukum, membangun kembali tempat usaha dan rumah ibadat umat Islam, menangani pengungsi, melakukan pengusutan terhadap Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian dalam hal MUI melihat ketidakadilan terhadap kaum minoritas muslim di beberapa negara yang mencederai nilai-nilai HAM universal MUI mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan segenap Negara anggotanya serta PBB utuk mengembalikan hak dan keadilan muslim,” jelasnya lebih dalam lagi. (Ela Novita Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *