Bandar Lampung: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lampung akan mengadakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) pada tim Auditor Halal Internal (AHI) Perusahaan angkatan ke II yang akan berlangsung dua hari, tanggal 25-26 April 2017 di Aula Kantor MUI Lampung Jalan Soekarno Hatta Komplek Islamic Center Bandar Lampung.
Menurut Kepala Bidang Pelatihan LPPOM MUI Lampung, Refliyanto, M.Pd.I saat ditemui MUI Lampung Online (MLO) usai rapat persiapan panitia penyelenggara pelatihan di Kantor MUI Lampung, Jumat (21/4/2017) “Setiap perusahaan yang mensertifikasi halal produknya memiliki kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal sesuai standar HAS 23000 dari LPPOM MUI. Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan”. Ujar aktifis Muhammadiyah ini.
Peserta akan menerima materi pelatihan antara lain; Halal dan haram dalam Islam, Prosedur Fatwa dan Sosialisasi Fatwa MUI yang akan disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI Lampung. Kebijakan dan Prosedur Sertifikat Halal, Pemahaman terhadap pemenuhan 11 kriteria SJH (HAS 23000), Titik kritis bahan dan tindakan pencegahannya, Penyusunan manual Implementasi dan evaluasi SJH, Manajemen Tim Auditor Halal Internal dan Pelaporan Rapat tim AHI, serta Penelitian terhadap Penerapan SJH dan Studi kasus Penerapan SJH.
Pelatihan SJH akan disi oleh sejumlah pemateri yaitu; Dr. Ir. Yaktiworo Indriani, M.Sc, Ir. Syamsu Rizal, M.Sc, Ir. Otik Nawansih, Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt, M.Eng, M.Sc, Refliyanto, M.Pd.I, Maskut Candranegara, S.Pd.I dan Ahmad Sukandi, S.H.I, M.H.I
Peserta yang sudah menyatakan siap mengikuti sebanyak 35 orang, terdiri 17 orang peserta laki-laki dan 18 orang peserta perempuan. Hingga hari pelaksanaan dimungkinkan masih akan bertambah jumlah pesertanya. (Maskut Candranegara)