Ketum MUI Lampung: “MUI Semacam Barang Antik”

Share :

 

Bandar Lampung: Ketua Umum MUI Lampung, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., nyatakan eksistensi MUI semacam barang antik. “MUI semacam barang antik. Kehadiran (fatwa) nya sangat ditunggu-tunggu. Di waktu bersamaan, sebaliknya dianggap memecah belah,” ujar Ketua Umum MUI Lampung pada saat mengunjungi Surat Kabar Harian Radar Lampung, pada Jumat (17/2/2017) di Graha Pena Bandar Lampung.

Ketua Umum MUI Lampung juga menyatakan fatwa yang dikeluarkan MUI terjadi beberapa faksi di lapangan. “Ada yang menolak, ada yang membela, dan ada juga yang mencoba mengintervensi,” ujarnya didampingi pengurus MUI Lampung lainnya yakni Drs. KH Dimyati Amin, Drs. KH Basyaruddin Maisir, Suryani M Nur, S.Sos., M.M.,  Drs. H. Heri Sensustadi, H. Narso, S.Sos., M.S.i, dan Abdul Qodir Zaelani, M.A.

Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., juga menyampaikan bahwa MUI dalam mengemban amanah menyebarkan pemahamanan wasathiyah. “Kita menyebarkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat, mengakomodir kemajemukan dan memiliki prinsip yang jelas,” ungkapnya.

Selain menyebarkan Islam wasathiyah, masih menurut Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., MUI juga berfungsi sebagai lembaga dakwah dengan memberikan penerangan keagamaan kepada masyarakat muslim dan lembaga pendidikan yang berfungsi mendidik dan memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.

“Selain itu juga, MUI menjadi lembaga fatwa yang memberikan fatwa terkait hukum Islam, lembaga-lembaga ekonomi berbasis syariah, dan aliran kepercayaan. Sekaligus mengeluarkan labelisasi produk-produk halal melalui LPPOM,” ujar Ketua Umum MUI Lampung dihadapan pimpinan Surat Kabar Harian Radar Lampung. (Abdul Qodir Zaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *