Bandar Lampung: Badan Penasehat pembinaan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Lampung gelar Rapat Kerja (RAKER), Selasa (10/1/2017) di Ruang Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Acara yang dibuka secara resmi oleh Drs. H. Suhaili, M.Ag dihadiri oleh jajaran pengurus BP4 Provinsi Lampung, BP4 Kabupaten/Kota, Kasi Bimas Islan Kabupaten/Kota.
Drs. H. Marsum Ketua BP4 Provinsi Lampung menyampaikan kegiatan rutin BP4 Lampung diantaranya pelayanan mediasi dari klien yang akan konsultasi tentang masalah rumah tangga, baik itu klien dari PNS Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan satker2 yang berada dilingkungannya, PNS dari Kementerian Agama maupun masyarakat umum.
Drs. H. Marsum menambahkan adapun jam kerja sekretariat BP4 adalah jam 08.00-14.00 wib, tiap hari Senin sampai Jum’at.
“Suatu keprihatinan juga disampaikan tentang naiknya angka perceraian dari tahun 2014-2015 meningkat 9,33%, yaitu 1265 menjadi 1383,” kata Drs. H. Marsum
Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung cq Kepala Bidang Urais dalam sambutannya menyampaikan hendaknya BP4 Kabupaten dan Kota menyesuaikan program dan pola kerja BP4 Provinsi, mengadakan koordinasi dengan lintas sektoral dalam aktivitas dan anggaran, sesuai amanat Munas ke 15 tahun 2014 di Jakarta.
Seusai acara Raker dibuka oleh Ka.Kanwil, dilanjutkan dengan pembahasan program-program dengan dipandu oleh Dra.Hj.Tatik Rahayu Ningsih M Sos.I Sekum BP4 Provinsi Lampung. (Rudi Santoso)