Pringsewu: Sekretaris MUI Provinsi Lampung Muhammad Faizin mengatakan bahwa saat ini bangsa kita sedang tersedot energi dan perhatiannya kepada kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta Non Aktif Basuki Cahya Purnama Alias Ahok. Hal ini menurutnya membuat masyarakat dihadapkan pada kondisi dimana terjadi silang pendapat yang sangat tajam.
“Dengan banyaknya media yang meliput kasus ini maka semakin banyak pula berbagai pendapat dan versi yang mempengaruhi opini masyarakat,” ujarnya Jum’at (25/11) dikediamannya.
Silang pendapat yang cenderung menuju arah perpecahan menurutnya juga merebak ke dunia maya khususnya media sosial dimana masyarakat saling beradu argumen atas keyakinan mereka masing-masing.
Ia menambahkan bahwa pengaruh media massa memang sangat luar biasa dalam mewarnai pendapat masyarakat tentang kasus ini. Oleh karenanya sekarang ini menurutnya masyarakat harus berhati-hati dan selektif dalam melihat, membaca dan meyakini sebuah berita yang tersebar khususnya dimedia sosial. “Sekarang ini banyak sekali berita-berita yang tidak benar dan profokatif tersebar dengan mudahnya melalui media sosial, yang dimunculkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang bisa saja memanfaatkan kondisi ini untuk memasukkan paham atau ideologi mereka untuk memecah belah bangsa Indonesia dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kesemangatan dalam membela Agama yang muncul, bisa saja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk dibenturkan dengan Pemerintah. Sehingga pada akhirnya bangsa Indonesia sendiri yang akan merugi karena permasalahan akan melebar dan tidak kunjung selesai,” katanya.
Terkait Aksi unjuk rasa susulan terkait hal tersebut, Ia mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI. “Hal ini sudah ditegaskan MUI Pusat melalui Taushiyah Keagamaan tertanggal 22 November kemarin,” katanya. (Muhammad Faizin)