Bandar Lampung; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH mengatakan bahwa paradigma Washatiyyah yang dikembangkan oleh MUI sebagai payung besar ummat Islam adalah pemahaman ajaran Islam yang menggunakan beberapa kaidah.
Kaidah tersebut diantaranya adalah sikap santun yang dikedepankan dengan tidak melakukan tindakan kekerasan serta tidak radikal (layyinan laa fadzdzon wala gholiidzon). Kaidah selanjutnya adalah kesukarelaan dalam artian tidak melakukan tindakan pemaksaan dan juga tidak mengintimidasi golongan tertentu. (tathowwu’iyyan laa ikraaha wala ijbaaron).
“Kaidah lainnya adalah mengedepankan toleransi yaitu tidak egois dan tidak fanatik (tasamuhiyyan walaa ananiyyan walaa ta’ashubiyyan),” ungkap Kiai Khairuddin yang juga Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung, Senin malam (24/10/2016) dikediamannya di Bandar Lampung.
Sementara dalam membangun hubungan antar muslim dengan non muslim MUI menggunakan kaidah yang termaktub dalam surat Al Kafirun yaitu lakum dinukum waliyadin atau bagimu agamu dan bagiku agamaku.
Sedangkan dalam membangun hubungan sesama muslim MUI konsiten menggunakan kaidah lanaa mazhaban walakum mazhabukum atau bagiku madzhabku dan bagimu madhabmu.
Oleh karenanya ia menghimbau kepada seluruh ummat Islam khususnya pengurus MUI untuk senantiasa menciptakan kesejukan dan kesantunan dalam mengekspresikan pemikirannya. Sehingga Pengurus MUI mampu menjadi pioner perdamaian sekaligus memberikan citra yang baik terhadap organisasi para ulama tersebut. (Muhammad Faizin)