Bandar Lampung: Pelatihan Auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Aula Asrama Haji Lungsir (14-16/10/2016), mengangkat tema “Sertifikasi Halal dan Pentingnya Implementasi Sistem Jaminan Halal”.
Selain pelatihan calon auditor, dilakukan juga pengukuhan pengurus LPPOM MUI Lampung masa hidmat 2016 – 2021. Untuk periode ini, LPPOM MUI Provinsi Lampung dipimpin oleh Dr. Ir. Yaktiworo Indriyani, M.Sc. selaku direkturnya.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam sambutannya sewaktu membuka acara pengukuhan dan pelatihan yang di wakili Drs. H. Mukharam, M.Ag mendukung sepenuhnya adanya kegiatan pelatihan calon auditor halal untuk produk pangan, obat-obatan dan kosmetik yang pelaksanaannya bersamaan dengan pengukuhan pengurus LPPOM MUI Lampung.
“Fokus kinerja LPPOM MUI adalah pengawasan terhadap kehalalan produk pangan, obat dan kosmetika yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman terhadap produk yang beredar”, ujar Yaktiworo.
Untuk mengemban amanah yang ditujukan kepada LPPOM MUI, maka diperlukan auditor yang melakukan audit terhadap produk yang akan diberikan sertifikasi halal oleh MUI.
Pelatihan auditor mempunyai tujuan diantaranya untuk menambah kompetensi yang dimiliki oleh auditor, sehingga kemampuan auditor semakin meningkat. “Lampung memiliki perusahaan yang berskala nasional, dan produk-produknya sudah nasional, sehingga kedepan auditor dari Lampung ini bisa dan mampu untuk menjadi auditor dalam skala nasional” kata Yaktiworo yang juga dosen Fakultas Pertanian Unila itu.
Setelah produk yang beredar di masyarakat memiliki sertifikasi halal, diharapkan masyarakat lebih nyaman dan aman terhadap produk yang dikonsumsinya. Dan untuk produsen pun lebih mudah dalam memasarkan hasil produksinya, karena sudah memiliki sertifikasi halal atas produk yang dihasilkan. (Muhammad Jayus)