Kemenko PMK Bentuk Gugus Tugas Revolusi Mental Provinsi Lampung

Share :

rm

Bandar Lampung: Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia membentuk gugus tugas revolusi mental di provinsi Lampung melalui Focus Group Discussion di Aston Hotel beberapa waktu lalu (15/09/2016). Acara yang bertemakan “FGD Pembentukan Gugus Tugas Revolusi Mental Provinisi Lampung,” dihadiri berbagai kalangan baik kalangan akademisi, agamawan, LSM, Polri, dan pemerhati lingkungan. Acara tersebut dalam rangka menyosialisasi program gerakan nasional revolusi mental.

Kegiatan yang digagas  Kemenko PMK terdiri dari dua sesi. Sesi pertama penyampaian dua materi yakni dari Tim Pokja Kemenko PMK, Marbawi, dan dari Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung.

Dalam pemaparannya, Marbawi menjelaskan definisi, tujuan, dan nilai-nilai strategis revolusi mental. “Revolusi mental merupakan gerakan dalam rangka mengubah cara pandang, sikap, perilaku, dan cara kerja yang berorientasi kepada kemajuan dan kemodernan,” ujarnya.

Sementara, Irwan Sihar Marpaung menjelaskan tentang upaya-upaya yang sudah dilakukan di provinisi Lampung berkaitan dengan revolusi mental. “Institusi yang sudah melaksanakan revolusi mental dalam bentuk kelembagaan atau unit lembaga di provinsi Lampung baru Polda Lampung yang membentuknya,” ujarnya.

Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi kelompok. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendiskusikan, memecahkan, dan mencari solusi persoalan yang diangkat. Kelompok pertama mendiskusikan persoalan yang berkaitan dengan Gerakan Indonesia Melayani. Fokus kelompok pertama berkaitan pelayanan publik yang dilakukan Aparatur Sipil Negara terutama persoalan BPJS. Kelompok kedua mendiskusikan persoalan Gerakan Indonesia Bersih. Fokus utama dalam kelompok kedua ini berkaitan kebersihan dan penanganan sampah. Dan kelompok ke tiga mendiskusikan Gerakan Indonesia Tertib.  Fokus kelompok ketiga ini berkaitan ketertiban, terutama tertib berlalu lintas.

Henri Iwansyah, M.A., salah satu peserta utusan Majelis Ulama Indonesia provinsi Lampung menyatakan program ini merupakan program pendahuluan belum pada substansinya. “Kegiatan ini sebenarnya masih bersifat pendahuluan. Belum tertata dengan baik, dan belum begitu jelas role mapnya. Masih belum jelas mau dibawa kemana kegiatan ini? Kegiatan ini nampaknya sekedar sosialisasi program Kemenko PMK,” ujar Henri Iwansyah, M.A. (Nur Fatmawati Anwar/Abdul Qodir Zaelani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *