Kemuliaan Puasa Tarwiyah

Share :

tumblr_lr31rfmhwj1qlkvnho1_500

Mekah – Arab Saudi; Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang mulia karena di dalamnya terdapat 10 hari pertama yang begitu sangat istimewa dan di dalam 10 hari pertama tersebut terdapat hari Tarwiyah, hari Arafah dan hari Nahar. Di mana kesemuanya itu merupakan syiar-syiar Allah yang sangat agung. Allah berfirman dalam Surat al-Fajr ayat 1-2 : “Demi Fajar dan malam yang sepuluh.” Demikian dikatakan KH. Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung di Pemondokan Haji Mekah.

Para ulama berbeda pendapat mengenai Fajar yang dimaksud dalam surat tersebut menjadi beberapa pendapat, akan tetapi pendapat yang kuat adalah Fajar hari Arafah. Dari sini sangat jelas bahwa Allah tidak mungkin bersumpah atas sesuatu kecuali sesuatu itu sangat mulia di sisi-Nya.

Berkaitan dengan kemulian bulan Dzulhijjah, ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyâllahu ‘anhu bahwasannya Rasulallah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda: yang artinya “Tidak ada hari-hari yang lebih utama di sisi Allah daripada hari-hari ini, yaitu hari 10 pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah di dalamnya membaca tahlil, takbir dan dzikir kepada Allah. Sesungguhnya puasa satu hari di dalamnya sebanding dengan puasa satu tahun dan beramal di dalamnya dilipatgandakan sampai 700 kali lipat dalam hadits yang diriwayatkan. al-Baihaqi.

Seandainya satu hadits ini saja, maka sudah cukup untuk mewakili kemuliaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dengan mengisinya dengan berbagai macam ibadah dan kebaikan, termasuk puasa. Akan tetapi, di sana terdapat hadits lain yang menjelaskan keutamaan puasa Tarwiyah, walaupun jika benar status haditsnya dhaif namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits dhaif untuk fadhailul a’mal sebagaimana para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits tentang puasa Tarwiyah: “Puasa hari Tarwiyah bisa menghapus dosa satu tahun.” (al-Hadits), kata Kiai Nawir.

Alangkah beruntungnya orang yang dosanya setahun yang lalu diampuni oleh Allah. Dan salah satu cara agar seseorang diampuni dosanya setahun yang lalu, yaitu dengan berpuasa pada hari Tarwiyah. “Adakah orang yang tidak punya dosa sehingga ia tidak ingin dosanya diampuni oleh Allah” pungkasmya. (Maskut Candranegara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *