Bandar Lampung: ISPI, PDHI, dan MUI Lampung menyamakan frekuensi dan sinyal mengenai persepsi penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariah dan sesuai dengan kesehatan hewan. Penyamaan persepsi ini dilakukan di Kantor MUI Lampung pada Senin (29/8/2016) di Kantor MUI Lampung pada ssat ISPI dan PDHI menyambangi kantor MUI Lampung.
Dr. KH. Kharuddin Tahmid selaku ketua MUI Lampung menyatakan satu tujuan dari penyamaan persepsi ini adalah dalam upaya memberikan karya nyata dari ketiga lembaga ini demi kemaslahatan Umat. “Ada beberapa langkah konkrit yang dibangun. Pertama, kami akan adakah sosialisasi dan pelatihan ke masyarakat berkaitan dengan penyembelihan hewan, yang sesuai dengan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009. Kedua, kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan hewan ternak yang layak dijual untuk qurban. Ketiga,menggaungkan hal-hal positif kepada umat, salah satunya dengan memberikan pencerahan peningkatan taraf hidup umat melalui pendampingan-pendampingan kepada peternak. Keempat, memberika sertifikat halal kepada tempat penyembelihan hewan qurban kerjasama dengan ISPI, PDHI, dan tentunya dinas terkait”, ujarnya.
“Sosialiasi yang akan dilakukan kepada masyarakat selain kehalalan proses penyembelihannya, juga akan diberikan pemahaman dari beberapa aspek yang dilakukan ISPI dan PDHI yakni aspek kesehatan, pemilihan daging, penanganan, dan penyembelihan hewan qurban yang baik dan benar. Langkah konkrit terdekat kita akan membuat Surat Edaran Tata cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Sesuai dengan Kesehatan Hewan dan Syariah”, tambah Dr. KH. Kharuddin Tahmid.
Ichwan Aji Wibowo yang mewakili ISPI dan drh. Selamat yang mewakili PDHI Provinsi Lampung sangat senang dengan kerjasama yang akan dibangun. “Langkah-langkah konkrit perlu kita lakukan, sehingga keberadaan organisasi kita dapat dirasakan oleh masyarakat. Sinergitas yang dibangun ini merupakan energi yang besar untuk membangun kemaslahatan bersama dan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat berkaitan dengan perilaku penyembelihan dan ciri-ciri hewan qurban yang sesuai dengan tunjunan kesehatan dan syariah. Semoga langkah-langkah konkrit yang telah dirumuskan segera dapat terealisasi, terutama surat edaran bersama. Karena masih ada waktu beberapa hari lagi untuk merumuskan dan mengedarkannya kepada masyarakat Lampung”, ujar Ichwan Aji Wibowo yang diamini drh.Selamat beserta jajarannya. (Abdul Qodir Zaelani)