Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam

Share :

untuk fsh al adalah

Silakan klik untuk membaca Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam

AL-‘ADALAH Jurnal Hukum Islam telah “TERAKREDITASI” berdasarkan Keputusan Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *