Audiensi dengan Kakanwil Agama Lampung, MUI Lampung Harapkan Sinergisitas Program

Share :

20160721_150637

Bandar Lampung: Mengambil tempat di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil Agama Provinsi Lampung, Kamis (21/7).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua MUI Provinsi lampung beserta jajaran Pengurus Harian dan Ketua Komisi yang disambut oleh Kakanwil Kementerian Agama beserta Jajaran Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut Ketua MUI berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepahaman dalam melaksanakan program dimasing-masing institusi. “Kita berharap bimbingan dari Kanwil Agama Provinsi Lampung sekaligus sinergisitas program antara Kanwil dan MUI,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MUI KH. Khairuddin Tahmid juga menyampaikan rencana Acara Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Lampung Periode 2016-2021 yang diagendakan akan dilaksanakan pada 3 Agustus 2016 di Balai Keratun Provinsi Lampung.

“Pada pengukuhan tersebut juga akan dilakukan sarasehan yang akan diisi oleh Kakanwil Kemenag Lampung, Rektor IAIN bandarlampung, Ketua NU dan Muhammadiyyah Lampung,” katanya.

Sementara itu Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Drs. H.Suhaili, M.Ag. menyambut baik program-program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kepengurusan Baru MUI tersebut. Ia berharap MUI tampil sebagai payung besar Ummat Islam khususnya berbagai ormas Islam dengan program-program yang dapat menyentuh ummat.

“Seluruh Pengurus MUI adalah sahabat dan keluarga. Kita berharap MUI kali ini lebih baik dari sebelumnya,” harapnya.

Kakanwil juga akan siap mendukung program-program MUI Provinsi Lampung baik dari sisi program maupun anggaran. Hal ini akan diupayakannya dalam bentuk bantuan anggaran dana pada tahun 2017 untuk operasional MUI Provinsi Lampung.

Selain itu, Kakanwil mengungkapkan salah satu poin penting yang harus segera di lakukan oleh MUI Lampung yaitu tentang Sertifikasi Halal Produk-Produk makanan. Ia melihat bahwa belum semua produk makanan yang beredar memiliki sertifikat halal.

“Selain produk makanan, bahan makanan juga seperti daging dan cara pemotongannya harus diberikan sertifikasi halal dan kita ingin 2017 sudah berjalan,” harapnya.

Selain penyampaian hal-hal tersebut, ada beberapa poin penting yang diangkat pada audiensi yang dikemas dengan diskusi yang diharapkan akan menjadi perhatian dari kedua Institusi yang menangani tentang Agama tersebut. ( Muhammad Faizin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *