Ketua PWNU Lampung: “Waspadai Gerakan Anti Pancasila”

Share :

98Foto0135

Bandar Lampung: Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik kapolri yang baru Tito Karnavian pada Rabu,(13/7). Kini harapan baru akan perubahan ditubuh polri ada dipundak Tito Karnavian. Banyak berbagai kalangan berharap dilantiknya kapolri baru bisa membawa angin segar terhadap perubahan ditubuh polri kedepan. Tidak terkecuali lampung. 

Ketua PWNU Lampung Sholeh Bajuri berharap kapolri yang baru dapat membuat sebuah perubahan ditubuh polri, terutama dalam hal penegakan hukum. “kami berharap kapolri yang baru dapat menjalankan apa yang menjadi amanahnya sesuai dengan undang-undang. Terutama dalam hal penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu, bukan hanya tajam kebawah, namun tumpul kebawah,” ujarnya.

Disisi lain kyai Sholeh juga mengingatkan kapolri yang baru untuk selalu mewaspadai berbagai organisasi atau gerakan yang anti terhadap pancasila. Baik itu yang sembunyi-sembunyi atau yang terang-terangan dalam pergerakannya. “yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan adalah waspadai organisasi atau gerakan yang anti terhadap pancasila. Bersihkan organisasi yang anti pancasila tersebut, sebab itu bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Pancasila itu adalah merupakan consensus bangsa Indonesia dan sudah final, tidak bisa diganggu gugat,” tegas pengasuh pondok pesantren Rauddlatussolihin, Bumi Restu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan tersebut.

Secara khusus kyai sholeh juga berharap polri kedepan melalui kapolri yang baru dapat bersinergi dengan ulama atau tokoh agama. Hal tersebut agar penegakan hukum bisa ditegakkan, asalkan juga harus disertai penegakan moral. Penegakan hukum bisa berjalan dengan baik apabila penegakkan moral bisa berjalan dengan baik. Bila keduanya bisa sama-sama berjalan dan bisa ditegakkan, maka bisa dipastikan tidak ada lagi kejahatan dan tindakan criminal seperti yang merajalela saat ini.

“penegakkan moral dan penegakkan hukum itu menjadi sesuatu yang penting untuk ditegakkan. Penegakkan hukum menjadi domain polri, kejaksaan ataupun KPK, sementara penegakkan moral menjadi domain ulama atau tokoh agama. Oleh karenanya keduanya harus bisa saling bersinergi untuk bisa bersama-sama menegakkan hukum dan moral dinegeri ini. Ini sangat penting,” tegasnya. (Sunarto)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *