Bandar Lampung: MUI dan Asbisindo (Asosiasi Bank Syari’ah Indonesia) Wilayah Lampung mendorong pemerintah provinsi Lampung agar segera membentuk unit usaha syari’ah. Pernyataan ini terungkap pada saat acara silaturahim pengurus Asbisindo dan buka puasa bersama di Aston Lampung Hotel City, pada Senin (20/06), yang dihadiri seluruh pengurus, dan penasehat Asbisindo Lampung yakni MUI dan OJK Lampung.
Heri Suhendro, Ketua Asbisindo Lampung menyatakan bahwa Asbisindo Lampung telah beranggotakan 20 Bank dengan perincian 11 BPRS, 8 BPRS Kabupaten/Kotamadya, 7 Bank Umum, dan 2 unit usaha. Dari 20 bank tersebut, belum ada unit pembiayaan syari’ah yang dibentuk pemerintah provinsi Lampung, padahal di beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat telah terbentuk unit pembiayaan syari’ah.
Berdasarkan hal itu, Asbisindo Lampung mendorong Pemerintah Provinsi untuk membentuk unit usaha syari’ah, “Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk membuka unit usaha syari’ah. Karena selama ini yang berjalan baru pada wilayah Pemda/Pemkot. Kami sudah berusaha mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi melalui asisten bidang ekonomi dan pembangunan agar dalam Bank Lampung setidaknya berdiri divisi khusus menangani transaksi syari’ah. Kita tidak perlu seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sudah berdiri sendiri dan terpisah dengan bank milik Pemerintah Provinsi. Kami hanya menginginkan setidaknya terdapat unit transaksi syari’ah di Bank Lampung”, ungkapnya.
Ketua MUI Lampung, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., juga sepakat mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bentuk unit usaha syari’ah, “Kami juga mendorong dan akan mengomunikasikannya secara elegan kepada Pemerintah Provinsi agar segera membentuk unit usaha syari’ah. Karena beberapa daerah sudah membentuk unit usaha syari’ah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dimana unit usaha syari’ahnya telah berdiri sendiri tidak menyatu dengan bank milik pemerintah provinsi. Jawa Tengah juga sudah membentuk unit usaha syari’ah yang masih menyatu pada bank milik pemerintah provinsi”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan, MUI Pusat berencana akan mendirikan perwakilan DSN di tingkat provinsi dengan ketentuan memenuhi standardisasi yang telah ditentukan, “Kita sebenarnya mempunyai peluang yang besar untuk mendirikan perwakilan DSN di provinisi Lampung. Karena Lampung salah satu provinsi yang mempunyai progres yang signifikan di bidang perbankan syari’ah”, pungkasnya. (Abdul Qodir Zaelani)