
Bandar Lampung: Indonesia dinyatakan sudah darurat narkoba, setiap tahun terus meningkat jumlah pemakai narkoba, bahkan bisa mencapai 30%, untuk itu harus terus diperangi bahkan kalau perlu tembak ditempat bandarnya.
Demikian dinyatakan Brigjend Pol Tagam Sinaga, SH Kepala BNNP Lampung, saat bersilaturrahmi di kantor MUI Lampung, Rabu (22/11/2017)
Tagam mengatakan bahwa bila penghuni tahanan ada 50% akibat penyalah gunaan narkoba, yang 48% lagi adalah pelaku tindak kriminal karena efek dari penyalah gunaan narkoba. “Bila sudah seperti itu, maka untuk menangani masalah penyalah gunaan narkoba sudah bukan lagi hanya tanggung jawabnya BNN dan Polisi saja, tapi semua masyarakat Indonesia, termasuk MUI.” ujar Jenderal Bintang satu ini.
Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH menyambut positif keinginan Kepala BNN Lampung mengajak MUI dalam memerangi penyalah gunaan narkoba, “MUI menyambut positif kerjasama dengan BNN dalam memerangi narkoba, akan tetapi MUI tidak akan keluar jalur dari tupoksinya MUI, yaitu dengan cara berdakwah, tugas penindakan ada pada BNN dan Polisi.” ujar dosen UIN Raden Intan Lampung ini.
Mendengar respon positif dari Ketum MUI Lampung, Tagam sangat puas, “Saya sangat puas atas respon pak kiai bersama jajaran pengurus MUI Lampung, apa lagi kedatangan kami disambut dengan penuh antusias bapak-bapak disini.” ujarnya yang baru berdinas 17 hari di Lampung dari Sulawesi Tengah ini.
Kedatangan Tagam Sinaga ke kantor MUI Lampung didampingi Alamsyah Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Sedangkan Ketua Umum MUI Lampung dalam menyambut tamunya di dampingi Sekretaris Umum Drs. KH. Basyaruddin Maisir dan Ketua V H. Suryani M Nur, MM., Ketua GANAS ANNAR Lampung Drs. H. Munzir Ahmad Sukri (Maskut Candranegara)