Bandar Lampung: Staf Ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto mengatakan bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang tidak bisa terlepas dari teknologi internet khususnya media sosial.
“4 dari 10 orang di Indonesia aktif di Media Sosial. Paling lama hanya 7 menit bisa lepas dari handphone. Rata-rata menggunakan hape 8 jam per hari,” terangnya sembari mengingatkan betapa saat ini smartphone telah menjadi kebutuhan vital.
Namun dalam pemanfaatannya, Henri mengatakan bahwa dalam bermedsos, masyarakat cenderung mencari informasi yang sesuai dengan keinginan sendiri dan kelompoknya.
“Masyarakat cenderung tidak mencari kebenaran tapi mencari pembenaran. 80 persen netizen membaca sebuah berita hanya menggunakan skimming dan scanning (sekilas),” terangnya.
Masyarakat tidak memahami berita secara utuh apakah itu benar atau tidak.
Ia mengajak masyarakat khususnya netizen untuk melakukan tabayun (klarifikasi) terhadap semua informasi yang bertaburan di media sosial.
“Sosmed bisa memutarbalikkan fakta. Saatnya tabayun digital ditanamkan pada setiap diri netizen,” katanta saat menjadi pemateri pada Forum Dialog Literasi Media Sosial Berbasis Islam Wasathiyah di Hotel Novotel Bandarlampung, Sabtu (14/10).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Siti Meiningsih yang hadir pada kegiatan yang diikuti oleh pengurus-pengurus ormas Islam di Lampung ini.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII ), saat ini pengguna Internet di Indonesia mencapai 52 persen dari total penduduk di Indonesia.
Di Indonesia lanjutnya, ada 320 juta lebih orang menggunakan handphone dan 120 juta di antaranya sudah tersambung dengan internet atau online. Dari kondisi ini Meiningsih mengatakan ada hal positif maupun negatif yang muncul dari tren meningkatnya pemanfaatan internet khususnya media sosial.
“Di samping memudahkan berkomunikasi, memperlancar bisnis dan sejenisnya perkembangan teknologi dan informasi khususnya internet dan media sosial juga berdampak negatif terhadap permasalahan akhlaq di tengah masyarakat,” katanya.
Menyikapi kondisi ini Siti mengatakan perlunya sinergitas segenap elemen untuk mengeliminasi permasalahan tersebut. Langkah ini telah dilakukan Kementerian Kominfo dengan menggandeng MUI melalui kegiatan seperti yang dilaksanakan tersebut.
“MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman bermuamalah melalui media sosial dan ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya pada kegiatan yang bertema Jaga Dunia Maya Jaga Akhlaq Bangsa ini. (Muhammad Faizin)