Lampung Tengah: Gelombang penolakan sekolah lima hari atau lebih populer dikenal dengan Full Day School (FDS) sudah mulai merata di seantero nusantara, tidak hanya bergema di pulau Jawa, dipulau Sumatera-pun demikian, salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung.
H. Ahmad Wagimin selaku Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah di gedung NU Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, Minggu, (12/8/2017), kami dari jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menolak edaran Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang FDS.
“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) sebanyak 28 (dua puluh delapan) Kecamatan se Kabupaten Lampung Tengah, untuk membuat banner / spanduk penolakan Full Day School, dipasang di sekolah – sekolah yang berada dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama atau sekolah milik Yayasan / masyarakat tetapi yang tetap bernafaskan Ahlussunnah wal Jama’ah an Nahdliyyah dan Madrasah-madrasah Diniyah”, imbuhnya.
“Kebijakan FDS bagi kami di daerah – daerah seperti ini tidak tepat sasaran, kapan mereka (para siswa) ngaji di Madrasah Diniyah (Madin), di Pesantren atau di TPQ, kapan mereka akan membantu orang tuanya masing-masing dirumah, kapan mereka akan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Akhmad Syarif Kurniawan)