Bandar Lampung: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lampung menyelenggarakan Pelatihan Sistim Jaminan Halal (SJH) bagi perusahaan yang mengajukan permohonan sertifikat halal kepada LPPOM MUI Lampung.
Pelatihan SJH mengambil tema “Strategi dan Iplementasi Sistem Jaminan Halal” diikuti 21 peserta terdiri dari 17 perusaan, berlangsung selama 2 hari bertempat di ruang Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Komplek Islamic Center Jl. Soekarno Hatta Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu-Minggu (25-26/2/2017).
Ketua Bidang Pelatihan LPPOM MUI Lampung Refliyanto, M.Pd.I mengatakan tujuan diadakan pelatihan SJH adalah; “Pertama agar peserta memiliki kompetensi dan komitmen terhadap kehalalan produk melalui penerapan Sistim Jaminan Halal (SJH) sesuai HAS 23000, kedua memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan SJH melalui proses manajemen yang efektif dan efisien dan yang ketiga memiliki kemampuan untuk monitoring dan mengevaluasi penerapan SJH pada produk yang dihasilkan”, kata aktifis Muhammadiyah ini.
Peserta menerima materi pelatihan SJH dari para nara sumber meliputi Direktur LPPOM MUI Dr. Ir Yaktiworo Indriani, M.Sc, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Lampung Ahmad Sukandi, S.H.I, M.H.I, Ir. Otik Nawansih, MP, Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt, M.Eng, M.Sc dan Refliyanto, M.Pd.I
Panitia menyiapkan materi antara lain; Halal dan Haram dalam Islam, Kebijakan dan Prosedur Sertifikat Halal, Pemahaman terhadap Pemenuhan 11 Kriteria SJH (HAS 23000), Titik Kritis Bahan dan Tindakan Pencegahannya, Penyusunan Manual Implementasi dan Evaluasi SJH, Prosedur Fatwa dan Sosialisasi Fatwa MUI, Manajemen Tim Auditor Halal Internal dan Pelaporan Rapat Tim AHI, Penilaian terhadap Penerapan SJH dan Studi Kasus Penerapan SJH.
Adapun peserta pelatihan SJH berasal dari perusahaan yang telah dan sedang mengurus sertifikat halal rata-rata mengutus 1 orang, antara lain perusahaan; Penties Pizza, Citra Putra Utama, Faleli Black Garlic, Minuman Herbal AQL, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Merk BW, Eropean Bakeri, CV Sari Daging 888, Ratu Catering, dan House of Tofu.
Kemudian perusahaan AMDK Merk Grand, Bisnis Development Center (BDC) Pringsewu, PT Primaco Intra Nurmala (Coklat), Alya RPA, CV Aziz Jaya, CV Amertassalam serta PT Mitra Pati Mas I dan PT Mitra Pati Mas II masing-masing mengutus 2 orang peserta. (MCN)