UIN Raden Intan Lampung Siapkan Laboratorium Halal Standar ISO 17025 untuk Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Halal di Indonesia

UIN Raden Intan Lampung Siapkan Laboratorium Halal Standar ISO 17025 untuk Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Halal di Indonesia

Share :

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan persiapan untuk penerapan ISO 17025 pada Laboratorium Halal. Acara ini berlangsung di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, dengan tujuan memperkuat kualitas serta kredibilitas laboratorium halal di Indonesia. Jum’at (29/11/2024)

FGD ini menghadirkan dua narasumber terkemuka di bidang halal, yakni Lady Yulia, S.Si., M.Si., dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Dr. Tri Cahyanto, M.Si., Ketua Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati. Keduanya berbagi wawasan mengenai persiapan teknis dan prosedural dalam implementasi ISO 17025 untuk laboratorium halal, sebuah standar internasional yang memastikan kompetensi laboratorium pengujian.

Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., Sekretaris LP2M UIN Raden Intan Lampung, mengatakan bahwa pendirian Laboratorium Halal di UIN Raden Intan adalah langkah strategis untuk menjawab tuntutan pasar halal yang terus berkembang, baik di Indonesia maupun di dunia. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar, kebutuhan untuk produk yang memenuhi standar halal sangat mendesak, baik dari sisi ajaran agama maupun kualitas dan keamanan produk.

“Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pihak akademisi, industri, regulator, dan masyarakat untuk membahas dan merumuskan langkah konkret dalam pendirian Laboratorium Halal yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan industri halal di Indonesia,” ujar Prof. Syafrimen.

Dalam forum ini, peserta juga membahas tantangan, peluang, serta strategi untuk merealisasikan laboratorium halal yang tidak hanya mendukung sertifikasi halal, tetapi juga menjadi pusat penelitian dan pengembangan di bidang halal.

Sementara Prof. H. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., Rektor UIN Raden Intan Lampung, menekankan pentingnya penerapan ISO 17025 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji laboratorium. ISO 17025 adalah standar internasional yang mengatur kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian dan kalibrasi. Standar ini memastikan bahwa pengujian dan kalibrasi dilakukan dengan prosedur yang sah, terukur, dan sesuai dengan kualitas yang tinggi.

“Dengan mengadopsi ISO 17025, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengujian halal dan memperkuat peran UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Selain itu, Prof. Wan Jamaluddin menambahkan bahwa laboratorium halal UIN Raden Intan Lampung akan berfungsi tidak hanya sebagai tempat pengujian, tetapi juga sebagai pusat edukasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang halal.

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rencana strategis yang menyeluruh, mencakup pengadaan peralatan, pelatihan tenaga ahli, dan kerjasama dengan lembaga sertifikasi halal baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang dapat mendukung industri halal melalui pendampingan sertifikasi halal.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, UIN Raden Intan Lampung dapat memanfaatkan peluang untuk memberikan pemasukan bagi Badan Layanan Umum (BLU) melalui penguatan peran Laboratorium Halal,” jelas Prof. Wan Jamaluddin.

Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan industri halal di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik dan pengabdian masyarakat.

Pendirian Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung yang berstandar ISO 17025 diharapkan tidak hanya dapat mendukung pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi kriteria halal dengan standar yang tinggi.

Kegiatan ini menjadi titik awal bagi UIN Raden Intan Lampung untuk memperkuat peran akademik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kehalalan produk. Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung akan terus berperan sebagai pionir dalam riset dan pendidikan halal di Indonesia. (Rita Zaharah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *