Pondok Pesantren dan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes) Menuju Kemandirian Ekonomi
Drs. KH. M. Noerulloh Qomaruddin AS, M.H.
Pengasuh Ponpes Walisongo Lanpung utara & Ketua Umum MUI Kabupaten Lampung Utara
1. Mukadimah
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berpengetahuan agama, kini semakin berupaya untuk berperan aktif dalam bidang ekonomi. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian ekonomi pesantren serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
2. Pentingnya Kemandirian Ekonomi di Pesantren.
Kemandirian ekonomi di lingkungan pesantren merupakan hal yang sangat penting. Selama ini, sebagian besar pesantren mengandalkan bantuan dari donatur, pemerintah, maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan operasional. Dengan kemandirian ekonomi, pesantren tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pihak luar, tetapi juga memiliki sumber pendapatan yang stabil untuk memenuhi kebutuhan lembaga serta meningkatkan kesejahteraan pengelola, guru, dan santri.
Kemandirian ekonomi juga memungkinkan pesantren berfokus pada pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar tanpa khawatir mengenai keberlangsungan biaya operasional. Dengan demikian, pesantren dapat berfungsi sebagai lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mencetak santri yang memiliki kemampuan kewirausahaan dan keterampilan lainnya.
3. Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes).
Badan Usaha Milik Pesantren atau sering disingkat sebagai BUMPes, adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh pesantren dan dikelola oleh pengurus, santri, maupun alumni pesantren. BUMPes ini bertujuan untuk menjadi sumber pendapatan bagi pesantren serta menjadi wadah bagi santri untuk belajar tentang dunia usaha. Bentuk usaha yang dijalankan BUMPes bisa sangat beragam, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga jasa.
Dengan adanya BUMPes, pesantren diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal yang ada di sekitar mereka. Misalnya, pesantren yang berada di daerah pedesaan dengan potensi pertanian yang melimpah dapat mendirikan usaha di bidang agribisnis, seperti budidaya tanaman atau peternakan. Begitu pula dengan pesantren yang berada di dekat kawasan wisata dapat membuka usaha berupa homestay atau toko oleh-oleh, yang akan menarik minat wisatawan.
4. Manfaat dan Dampak Positif BUMPes bagi Pesantren dan Masyarakat.
Pendiriian BUMPes memberikan berbagai manfaat, baik bagi pesantren maupun masyarakat sekitar. Berikut beberapa di antaranya:
1. Sumber Pendapatan Pesantren: Dengan adanya BUMPes, pesantren memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan, yang dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan kesejahteraan guru dan santri, serta membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung perkembangan pendidikan pesantren.
2. Pendidikan dan Pelatihan Wirausaha bagi Santri: Melalui BUMPes, santri dapat belajar tentang cara menjalankan usaha, mulai dari proses produksi hingga manajemen bisnis. Santri juga dapat mengembangkan soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen waktu yang sangat berguna saat mereka terjun ke masyarakat.
3. Penguatan Ekonomi Lokal: BUMPes yang berbasis pada potensi lokal akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Sebagai contoh, usaha pertanian atau peternakan dapat melibatkan masyarakat sebagai pemasok bahan baku atau tenaga kerja. Dengan demikian, BUMPes menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata pesantren terhadap kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan Kemandirian Pesantren: Dengan memiliki usaha sendiri, pesantren tidak hanya bergantung pada bantuan pihak luar. Hal ini membuat pesantren lebih mandiri secara finansial dan mampu mengelola keuangannya sendiri dengan lebih baik.
5. Tantangan dan Solusi dalam Mengembangkan BUMPes.
Meskipun BUMPes memiliki banyak manfaat, pengembangan BUMPes juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian bisnis, permodalan yang terbatas, dan kurangnya pengalaman dalam pengelolaan usaha.
Untuk menghadapi tantangan ini, pesantren dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi non-profit yang memiliki program pemberdayaan ekonomi. Pemerintah dapat mendukung pengembangan BUMPes dengan menyediakan bantuan permodalan atau pelatihan bisnis bagi pengelola dan santri. Selain itu, pesantren juga dapat membentuk jaringan dengan pesantren lain yang sudah lebih dulu sukses dalam mengembangkan BUMPes, sehingga mereka dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan.
6. Ikhtitam
Pendirian Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPes) adalah langkah strategis dalam mencapai kemandirian ekonomi pesantren dan memperluas manfaat pesantren bagi masyarakat. Dengan adanya BUMPes, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu mencetak generasi santri yang memiliki keterampilan kewirausahaan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi di lingkungan sekitarnya. Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya, diharapkan BUMPes akan semakin berkembang dan menjadi model ekonomi mandiri yang berkelanjutan bagi pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.