“… Tidak ada balasan bagi Haji Mabrur kecuali Surga.” (muttafaqun ‘alaih)
Pada hakikatnya seluruh ibadah-ibadah yang diwajibkan atas manusia oleh Allah Swt adalah sebuah sarana untuk melatih kepekaan manusia atas keadaan di lingkungan sosialnya. Seperti Sholat misalnya, dalam anjuran Sholat berjamaah terkandung sebuah makna tentang bagaimana sikap seorang pemimpin (Imam) dan orang yang dipimpin (makmum). Begitupun ibadah zakat dan berpuasa, didalamnya sarat dengan kandungan moral sosial. Puasa dan zakat adalah sarana untuk melatih dan membangun kepekaan sosial kita selaku umat muslim atas apa yang dirasakan oleh mereka yang kehidupannya kurang beruntung. Lantas timbul pertanyaan, bagaimana dengan ibadah Haji?
Seperti ibadah-ibadah lainnya, ibadah haji juga adalah sebuah praktek olahraga dan olah spiritual guna menjadikan kita melek atas kenyataan sehari-hari yang kita alami di sekitar kita selama hidup. Haji merupakan ibadah yang sangat penting bagi umat muslim sedunia. Keutamaan ibadah haji salah satunya tercermin dari sabda Rasulullah, “Sebaik-baik amal ialah; Iman kepada Allah Swt dan Rasulnya, kemudian Jihad fi sabilillah, kemudian Haji Mabrur.” Keberadaan haji sebagai ritual keagamaan pada akhirnya bertujuan untuk membuang sifat kebinatangan yang ada di dalam diri manusia, setelah melaksanakan haji diharapkan manusia menjadi lebih bersih dan suci.
Makna dari kata hilangnya sifat kebinatangan di dalam diri manusia dan menjadi pribadi yang lebih baik dan bersih inilah yang disebut sebagai Mabrur dalam terminologi haji. Dilihat dari akar katanya, kata “mabrur” berasal dari kata “barra” yang berarti berbuat baik dan patuh. Dari kata barra ini kita bisa mendapatkan kata “birr-un, al- birru-u” yang artinya kebaikan. Berangkat dari pemahaman ini, kita seharusnya menyadari dengan penuh, bahwasannya ibadah haji merupakan momentum bagi setiap pribadi muslim untuk lebih meningkatkan kepedulian mereka atas lingkungan sekitarnya. Hal ini juga berarti, jika setelah melaksanakan ibadah haji seseorang tidak meningkat kesalehan sosialnya, maka dapat dikatakan bahwa ibadah haji yang telah dilaksanakanya belum berhasil atau haji yang Mardud (ditolak).
Ibadah haji oleh para ulama ditempatkan sebagai rukun Islam yang kelima. Haji menjadi rukun terakhir ibadah seorang hamba pada Tuhan. ibadah haji yang dilaksanakan atas dasar “ istitha’ah “ (mampu) ini jangan di reduksi maknanya. Kata mampu bagi sebagian besar umat muslim (di Indonesia khususnya), hanya diartikan sebagai kemampuan secara materi. Kita cenderung menghilangkan bahwa kata mampu juga bermakna kemampuan kita secara spiritual. Pemahaman yang parsial inilah yang menyebabkan ibadah haji seperti hilang hakikat spiritual dan fungsi sosialnya. Mereka yang berangkat haji, hanya menjadikan kemampuan materi sebagai standard untuk menjalankan ibadah haji. (Taufik Abdullah :1989)
Wajar jika di negri ini, banyak koruptor yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk berhaji, dan hasilnya adalah tidak ada kesinambungan batiniyah yang berakibat langsung pada kehidupan sosial pasca mereka pulang dari berhaji. Sejatinya, Sebagai rukun Islam terakhir, Haji menjadi semacam perayaan dari perjalanan ruhaniah yang begitu panjang, yang dilakukan oleh umat muslim. Ini menekankan kepada kita bahwa ibadah haji merupakan tahap akhir sekaligus titik awal bagi diri kita (kesalehan individual) menuju pribadi muslim yang lebih baik sekaligus mampu memberikan kebaikan kepada orang lain (kesalehan sosial). (Amirul Ulum : 2015)
Kesalehan sosial
Terdapat sebuah kisah tentang makna sosial haji yang terkenal dalam tradisi sufi. Alkisah ketika sedang menjalankan ibadah haji, ada seseorang yang tertidur ketika sedang melakukan wukuf di tengah panasnya padang Arafah. Dalam tidurnya seseorang itu kemudian bermimpi berjumpa dengan Rasulullah Saw. Menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan kekasih Allah Swt yang tidak tiap orang dapat menjumpainya, ia kemudian memberanikan diri bertanya kepada Rasulullah . “Wahai kekasih Allah Swt, siapakah diantara kami semua yang sedang melaksanakan haji ini, diterima ibadahnya dan menjadi haji yang mabrur oleh Allah Swt?” Rasulullah Saw kemudian dengan nada berat menjawab : “ Tak seorangpun dari kalian yang diterima hajinya, kecuali seorang tukang cukur tetanggamu”. Mendengar jawaban dari baginda Rasululah Saw, orang tersebut termenung, betapa tidak, ia sadar bahwa tukang cukur yang dimaksud adalah tetangganya yang miskin dan tidak pergi berhaji saat ini.
Tak lama kemudian ia terbangun, dan dengan perasaan gundah gulana, ia merenung mencari makna dibalik mimpi yang dialaminya itu. Sekembali dari Mekkah, segera ia menemui tukang cukur yang dimaksud Rasulullah Saw dalam mimpinya itu. Ia menceritakan segala pengalaman selama berhaji dan pengalaman spiritual lewat mimpi yang dialaminya itu. Lantas ia akhirnya bertanya pada tukang cukur itu …” amalan dan ibadah apakah yang telah anda lakukan, sehingga Baginda Rasulullah Saw mengatakan bahwa anda telah menjadi haji yang mabrur ?”
Mendapati cerita dan pertanyaan dari tetangganya itu, si tukang cukur kemudian terharu dan sujud syukur, kemudian dia menjelaskan… “bahwa sebenarnya ia telah lama mengidamkan untuk menunaikan ibadah haji. Bertahun-tahun ia menabung guna mewujudkan cita-citanya itu, dan pada saat tabungannya telah cukup untuk berangkat haji, tibalah ia di saat yang dinanti-nantikannya itu, ia kemudian bersiap untuk berangkat melaksanakan haji. Tapi kemudian, belum lagi ia berangkat, ia mendapat kabar bahwa salah seorang tetangganya tertimpa musibah, seorang anak yatim sedang sangat membutuhkan pertolongan guna pengobatan atas sakit parah yang dialaminya. Mendapati kenyataan tersebut, ia kemudian mengurungkan niatnya untuk haji, dan menyumbangkan seluruh tabungannya guna menyelamatkan anak yatim tetangganya itu. (Said Agil Siradj : 2015)
Mendengar cerita si tukang cukur itu, orang yang baru selesai melaksanakan haji itu kemudian tertunduk malu. Ia sadar, kita kadang begitu mengebu-gebu dalam mencari ridha Allah Swt, dikarenakan semangat yang menggebu itu, kita acapkali menjadi menutup mata atas apa yang terjadi atas diri orang lain. Ibadah-ibadah kita kemudian menjadi tidak suci lagi, karena didalamnya tersemat egoisme, ditumpangi nafsu dan jauh dari hakikat ibadah itu sendiri, yaitu “Rahmatan lil’alamin.”
Berangkat dari cerita diatas, kita seharusnya belajar, untuk kembali memaknai ibadah haji yang selama ini kita pahami. Ibadah haji dalam konteks hari ini, sangat naïf jika hanya dipandang sebagai ritual keagamaan yang sifatnya individual, kita harus juga mampu menjadikan haji sebagai ibadah sosial. Didalam ritual haji, semua umat muslim menjadi sama, tidak ada yang membedakan secara tampilan fisik satu sama lain. hal ini mengajarkan pada kita bahwa kita sebagai umat manusia pada satu titik adalah satu. Ke-satu-an di tengah pluralitas inilah yang seharusnya kita maknai untuk saling peduli dan memperhatikan satu sama lain. Pernahkah kita terfikir, di saat ratusan ribu umat muslim di negri ini melaksanakan ibadah haji, di sisi yang lain kebodohan dan kemiskinan masih juga menjadi masalah terbesar di republik ini. Terlebih kepada mereka yang melaksanakan haji lebih dari sekali, hal ini sungguh memilukan. Alangkah zalimmnya perbuatan tersebut. Di tengah krisis perekonomian negri ini, masih begitu banyak yang umat muslim yang tertutup pintu hatinya, semata hanya mengejar derajat kesalehan individualnya semata dengan berangkat berhaji. Alangkah bijak dan mabrurnya mereka yang menunda ritual haji mereka, kemudian menyumbangkan uang dan bekal untuk berhaji mereka guna kemaslahatan orang banyak.
Pada akhirnya penulis berharap agar kita terus memaknai keberadaan kita sebagai khalifah di muka bumi ini. Semoga dengan adanya ibadah haji yang tiap tahun dilaksanakan ini, mengajarkan kepada kita untuk terus meningkatkan kesalehan individual kita menuju kesalehan sosial, karena sebaik-baiknya manusia, adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain,
Wallahu’alam
REFERENSI
- Shahih at-Targhiib No. 1096
- Taufik Abdullah, Islam Dan Pembentukan Tradisi Di Asia Tenggara, Jakarta : LP3ES, 1989, I, hlm. 58.
- Amirul Ulum, Muassis Nahdhatul Ulama, Yogyakarta : Pustaka Musi, 2015, Cet I, hlm 45.
- Baca KH said Agil Siroj, “urgensi kajian islam nusantara” dalam Harianto oghie dan Fatkhu Yasik (ed.), Islam Nusantara : Meluruskan Kesalahpahaman, Jakarta : LP Ma’arif Pusat, 2015, Cet. I, hlm. 29.
Penulis | Chepry Hutabarat (Founder #PoskoNoesantara) |
Editor | Abdul Qodir Zaelani |