Opini: Problematika Dakwah di Tengah Pandemi Global Covid-19

Share :

 

Problematika Dakwah di Tengah Pandemi Global Covid 19
Oleh  Siti Wuryan, M.Kom.I
Dosen UIN Raden Intan Lampung

Dakwah yang merupakan kewajiban seorang muslim (Qs. Ali Imron : 110), namun sejak 13 Maret 2020, setelah di umumkannya Covid 19 atau Corona Virus Dieses 19 ini sebagai pandemi (wabah penyakit) global oleh pemerintah Indonesia hal ini juga berdampak pada intensitas dakwah yang dilakukan oleh para da’i di masyarakat. Berbagai kebijakan dikerahkan untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di Indonesia. Diantaranya maklumat Polri, Fatwa MUI, Surat keputusan yang juga disampaikan oleh Organisasi Keagamaan terbesar di Indonesia (NU dan Muhammadiyah). Dakwah yang biasanya dilakukan secara tatap muka (face to face), seperti Tabligh Akbar, Ceramah agama di majlis dengan mengumpulkan banyak orang dalam suatu tempat sudah tidak dapat dilakukan dan di gantikan dengan dakwah via online (daring), menggunakan berbagai macam platform seperti Zoom, Live (IG, FB, Youtube), WAG dll.

Karenanya, hendaknya para da’i mulai memahami bentuk dakwah lain selain dakwah melalui metode lisan (dakwah bil al Lisan) dengan bentuk dakwah lain yaitu dakwah bil al hal (perbuatan). Saat ini bentuk dukungan yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan hanya sekedar kebutuhan rohani saja, karena dakwah tidak hanya berkutat dalam bingkai spiritual, namun juga sosial. Perbuatan untuk mengajak masyarakat menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah atau dalam al qur’an disebutkan sebagai perniagaan ( at tijaroh) yang paling menguntungkan (Qs. As Shaff : 10-13). Dengan membantu orang yang lebih membutuhkan niscaya dakwah bil al hal (perbuatan) akan lebih bermanfaat bagi masyarakat yang notabene saat ini harus berhenti bekerja dan lebih banyak dirumah (work and study from home_).

Problematika masyarakat yang saat ini yang banyak menghabiskan waktu dirumah dapat dimanfaatkan dengan baik tanpa mengurangi pahala dalam berdakwah, yaitu salah satunya dengan mulai memberikan _uswah hasanah_ kepada yang lain dengan senantiasa megupload hal-hal yang memotifasi orang lain dalam kebaikan ( Tarhibul ‘Amal_).

Data terbaru (19/4/2020), Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan 327 kasus baru dan 47 kasus kematian di Indonesia.
Jadi, total kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi di Indonesia menjadi sebanyak 6.575 kasus. Kasus ini bukan suatu teror yang perlu di takuti masyarakat, tetapi di jadikan semangat untuk terus hidup bersih dan sehat setiap hari (Qs. Al Baqarah : 222).

Sementara, angka kematian yang terjadi adalah sebanyak 582 kasus. Probelmatika kematian ini juga dilematis di masyarakat, karena menganggap bahwa jenazah korban Covid 19 dapat menularkan, hal ini tidak dibenarkan karena virus tidak dapat berkembang setelah inang nya meninggal. Sudah kewajiban setiap jenazah korban covid 19 untuk di kebuminkan.

Dan Jumlah pasien sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 55 kasus baru pada Minggu (19/4/2020) sehingga angka total pasien sembuh menjadi 686 orang. Jadi dari seluruh kejadian ini kita sebagai masyarakat seharusnya dapat mengambil hikmah dari pandemi global covid 19, dengan mengutip kalimat Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, MA “Empat amalan yaitu : IMAN, IMUN, AMAN, AMIN” . Semoga segera berlalu Pandemi Global Covid 19 dan seluruh kegiatan dakwah dapat kembali terlaksana sebagaimana biasanya menuju bulan Ramadhan yang penuh ampunan, menjadikan negara Indonesia menjadi Baldatun Toyyibatun wa Robbul Ghofur_. Wallahu A’lam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *