Pringsewu: Sebagai organisasi profesi yang beranggotakan para guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkomitmen memperjuangkan dan melindungi para guru dalam melaksanakan tugasnya. Mewujudkan komitmen ini, PGRI Kabupaten Pringsewu akan menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Guru agar para pendidik dan pihak terkait lebih memahami peraturan hukum terkait guru.
“Kegiatan ini akan diisi dari Kepolisian dan Kejaksaan Pringsewu dan akan diikuti oleh para pengurus PGRI, Kepala Sekolah, dan guru di Pringsewu,” kata Ketua PGRI Pringsewu, Sakijo di Kantor PGRI Pringsewu, Jumat (20/12).
Ini menurut Sakijo menjadi salah satu langkah perjuangan untuk para guru dalam bentuk perlindungan profesi guru. Karena saat ini menurutnya, para guru merasa dibatasi dalam melaksanakan tugas mendidik para peserta didik. Dengan tujuan mendisiplinkan peserta didik, guru sering dinilai melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan harus berurusan dengan penegak hukum.
Pihaknya pun saat ini sudah melakukan upaya komunikasi intensif dengan pihak terkait seperti menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai stakeholder dan pihak terkait di antaranya dengan Polres Pringsewu. Dengan langkah PGRI ini diharapkan, para guru akan tenang dalam mendidik peserta didik sehingga karakter generasi muda akan benar-benar kuat.
Saat ini kepengurusan baru PGRI Pringsewu masa bakti 2019-2024 sudah terbentuk. Konferensi Kabupaten PGRI Pringsewu yang dilaksanakan pada Rabu (18/12) di aula gedung NU Pringsewu telah menghasilkan kepengurusan baru dan akan dilantik pada 9 Januari 2020 mendatang di aula gedung NU Primgsewu.
“Momen pelantikan inilah yang akan digunakan PGRI untuk melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Guru,” katanya saat Rapat Perdana Pengurus PGRI Pringsewu sekaligus persiapan kegiatan pelantikan.
Mewujudkan visi dan misi PGRI, Sakijo mengajak kepada para pengurus baru organisasi profesi guru ini untuk benar-benar berkiprah secara maksimal. Hal ini penting karena dengan kesungguhan dalam berorganisasi, visi dan misi organisasi dapat dicapai bersama.
“Pengurus PGRI harus solid dan mampu menjembatani para guru dengan pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa PGRI merupakan organisasi sosial dan pengabdian yang tidak berorientasi kepada hasil materi. Jadi para pengurus harus benar-benar ikhlas dan tidak boleh setengah-setengah dalam berkiprah.
“Kalau mandi, ya mandi sekalian jangan tanggung-tanggung basahnya. Ayo berkiprah maksimal di PGRI,” ajaknya untuk berkiprah di organisasi yang saat ini memiliki 2683 anggota aktif di Pringsewu.
Pada rapat tersebut, Tugas pokok dan fungsi masing-masing pengurus juga sudah dijabarkan agar dapat mengetahui apa yang harus dilakukan. Koordinasi dan komunikasi setiap bidang juga diperkuat sehingga berbagai bidang untuk memperjuangkan guru bisa dilaksanakan. (Muhammad Faizin)