Ketua MUI Lampung Dr. Abdul Syukur, M.Ag: Historis HSN dan Peran Santri

Share :

Bandar Lampung: Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, hal ini berdasarkan keputusan presiden nomor 22 tahun 2015 yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan latar belakang peristiwa Resolusi Jihad.

Ketua MUI Lampung Dr. Abdul Syukur, M.Ag menjelaskan bahwa santri memiliki peran yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam sejarah Indonesia santri dan kyai ini memiliki fungsi yang penting dalam berbagai peristiwa diantara, Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 dan Hari Pahlawan 10 November 1945,”pungkasnya.

Beliau menambahkan atas peran itulah yang menjadi pemerintah RI meresmikan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Secara historis kiprah pondok pesantren memiliki peran penting dalam mempertahankan NKRI bersama pemerintah dan masyarakat.

“Santri juga memiliki peran dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia tetap dibawah bimbingan kyai. Inilah yang menjadi kronologi Hari Santri Nasional bertemakan Pesantren Untuk Indonesia (2016), Wajah Pesantren Wajah Indonesia (2017), Bersama Santri Damailah Indonesia (2018) dan Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia (2019)”ujarnya Wakil Dekan 3 Fakultas Dakwah UIN Raden Intan Lampung.

Dengan tema diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dan memotivasi para santri dalam kehidupan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. (Saibani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *