Bandar Lampung: Badan pengkajian MPR RI menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dengan civitas akademika UIN Raden Intan Lampung, pada Senin (22/4/2019) di Swiss Bell Lampung.
Acara tersebut terkait akan diterbitkannya Jurnal Majelis MPR RI, karenanya Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan penulis-penulis civitas akademika UIN Raden Intan Lampung guna tulisannya akan dimasukkan ke dalam Jurnal Majelis MPR RI tersebut.
Berlangsungnya acara, para penulis civitas akademika UIN memaparkan hasil tulisannya berdasarkan tema “Membangun Etika Sosial dan Budaya” yaitu antara lain tulisan dari Prof. Hj. Nirva Diana, M.Pd., Dr. Hj. Erina Pane, M.H., Dr. Siti Mahmudah, M.Ag., Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S,Ag., M.H., Dr.Alamsyah, M.Ag., Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H., Dr. Liky Faizal, S.Sos, M.H., Dr. Idrus Ruslan, M.Ag, dan Dr. KH. Abdul Syukur,M.Ag. Serta turut hadir Prof. Wan Jamaluddin, M.A.g., mewakili Rektor UIN Raden Intan dan juga anggota Badan Pengkajian MPR, Endro Suswantoro Yahman.
Dalam tulisan Dr. Hj. Erina Pane yang berjudul “Eksistensi Kerangka Hukum dalam Mewujudkan Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Demokrasi Berbasis Hak Asasi” ini menjelaskan bahwa jaminan hak politik bagi penyandang disabilitas dapat diwujudkan, jika kerangka kerja hak asasi dalam demokrasi tidak hanya sekedar menjadi demokrasi prosedural.
“Demokrasi harus bermakna bahwa hak asasi manusia dapat dinikmati oleh semua warga negara,” jelasnya.
Karena, lanjutnya, kerangka hukum juga sudah diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak politik penyandang disabilitas.
Kemudian, perkembangan masyarakat, pasca pengesahan UU Penyandang Disabilitas sudah menuju kepada pembentukan lingkungan yang inklusif. Berbagai kegiatan sudah melibatkan penyandang disabilitas, namun masih banyak penyandang disabilitas belum menggunakan hak politiknya, oleh sebab itu perlu upaya sosialisasi dan peningkatan interaksi penyandang disabilitas dengan masyarakat secara umum. (Hanivah)